
Guru Abad 21, Profesional dan Inspiratif
Oleh : Dewi Amanah, S.Pd.
Di abad 21 sekarang ini, seorang guru memiliki peran dan tugas yang berat. Hal ini dapat dimaklumi karena guru memiliki peran tidak hanya sebagai penyampai ilmu melainkan juga berperan sebagai motor penggerak dan fasilitator (learning facilitator) dalam kegiatan belajar-mengajar. Guru sebagai pengembang dan penerus peradaban harus menanamkan nilai (value) dan membangun karakter (character building) peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Menurut Undang-undang No.14 tahun 2015 Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian profesional, kompetensi sosial.
Guru bukan hanya seorang pengajar, guru adalah pendidik. Kita ketahui bahwa pengajar hanya seorang yang memberikan ilmu semata, namun saat ini guru hendaknya mampu menjadi pendidik, seorang yang mampu memberikan contoh, menggerakkan peserta didik sehingga memiliki norma perilaku yang sesuai dengan kehidupan bermasyarakat di negara kita. Apalagi sekarang zaman yang terus berkembang. Gempuran tegnologi, budaya, sosial, dan agama yang kompleks.
Menjadi seorang guru adalah panggilan hati sehingga bersinergi antara sisi intelektual (ilmu yang dikuasai), emosional (peka dan mampu memahami peserta didik), dan spiritual (guru adalah sebuah amanah sekaligus ibadah yang akan dipertanggung jawabkan kepada Yang Maha Kuasa).
Di abad 21 sekarang seorang guru memiliki tuntutan tersendiri. Sebagai pendidik profesional tidak cukup hanya menguasai ilmu yang akan diajarkannya, melainkan juga dituntut memahami kondisi peserta didik yang dihadapinya. Sehingga sangat diperlukan guru yang inspiratif, yang mampu mendidik, memberi teladan yang baik, dan bisa memahami kondisi kejiwaan peserta didik, serta mampu memotivasi dan memberi semangat peserta didiknya ke arah kemajuan.
Guru yang inspiratif harus mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik dengan berbagai latar belakang yang berbeda (fisik, intelektual, sosial-emosional). Setiap individu adalah unik, ketika kita memperhatikan peserta didik di kelas dengan latar belakang usia hampir sama, akan memperlihatkan penampilan, kemampuan, temperamen, minat yang beragam terhadap suatu pelajaran. Sehingga proses pembelajaran akan tersampaikan dengan maksimal. Untuk itu, pendidik seharusnya memiliki beberapa kompetensi, baik profesional, pedagogis, personal, sosial. Selain itu, kompetensi guru bukan hanya menguasai apa yang harus diajarkan, tapi bagaimana membelajarkan kepada siswa sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik, menyenangkan, dan siswa menjadi semakin termotivasi ketika sedang belajar dengan sosok guru yang mampu memberi inspirasi tersebut.